Juknis bos tahun anggaran 2011

De March of History
Aller à : navigation, rechercher

Pengelolaan dana yang baik bukan terlepas dari prinsip ekonomis, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, pelajaran dalam pengelolaan dan pengendalian.

Laporan itu harus diserahkan ke Kru Manajemen KEPALA Kabupaten/Kota mengelokkan lambat tanggal 5 Januari tahun berikutnya. Laporan itu harus diserahkan ke Menyunggi Manajemen BOS Provinsi menyimpangkan lambat gugur 10 Januari tahun selanjutnya. Laporan itu harus diserahkan ke Menyunggi Manajemen MAJIKAN Pusat mengelokkan lambat tercecer 20 Januari tahun berikutnya.

Adapun petunjuk penyusunan laporan pertanggungjawaban per-ekonomian disajikan dengan terpisah di dalam Petunjuk Teknis Laporan Per-ekonomian juknis bos sma 2017 terbaru (www.pendidikann.info) yang terdapat pada Lampiran II. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah / block grant penjelasan KKG/MGMP / sejenisnya di dalam tahun perkiraan yang sama seharga diperbolehkan memakai dana MAJIKAN untuk upah transport pelaksanaan apabila bukan disediakan sama hibah/block grant tersebut. Tara 2: Penyaluran dana daripada KUD provinsi ke perkiraan sekolah.

Mekanisme penyaluran kiriman dan pelaporannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tim Tata usaha BOS Daerah ditetapkan beserta surat keputusan Gubernur. Rencana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diawali sejak bulan Juli 2005, telah bersungguh-sungguh secara signifikan dalam percepatan pencapaian kalender wajar 9 tahun.

Perkara 34 butir 2 menyuarakan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menanggung terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan pokok tanpa memungut biaya, berbeda dengan dalam bagian 3 menyuarakan bahwa tentu belajar ialah tanggung jawab negeri yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan Penguasa negara, pemerintah kawasan, dan bangsa. Kepala bersekolah jarang masuk dan karet Guru luar biasa tertutup tidak melayani tamu dengan cantik sampai team LSM nanar karena tingkah laku guru yang kurang wajar di sekolah ini sangat tertutup informasi, gedung sekolah yang seharusnya dapat di rehap kecil juknis bos smk 2016 melalui dana bos tidak di lakukan yang sangat memperhatinkan Toilet anak-anak sangat dekil dan tidak ada air dalam kamar tandas, bagaimana serupa guru mengedit siswa tentang kebersihan inang saja bukan peduli secara kebersihan! Karena sepanjang audit dilakukan sama lembaga terkait dengan Rezim hasilnya diragukan, selain olehkarena itu faktor kognitif jabatan juga kemungkinan memilikinya audit yang bukan detail, seperti hanya meneropong diatas meja, sehingga Dana BOS bukan tampak tersedia penyimpangan, sedangkan jika pada cross cek secara detail banyak data Belanja yang kemungkinan palsu dan ataupun tidak serasi dengan faktanya.

Sekolah swasta yang menerima dana KEPALA dan tetap melakukan pungutan iuran sekolah wajib mematuhi dan menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Publikasi 44 Tahun 2012 mengenai Pungutan serta Sumbangan Biaya Pendidikan di Satuan Tuntunan Dasar sekolah dapat menerima sumbangan yang bersifat tulus dari bangsa dan orang-orang tua/wali murid yang tergolong mampu. Terdapat 2 angka dalam SE Nomor 7131/D/KU/2015 tentang Tata acara Pelaksanaan BOS Tahun 2016, yaitu: Kiriman BOS petunjuk dasar & pendidikan mengusik tahun 2016 akan disalurkan dari Peti uang Umum Negara (KUN) ke Kas Lazim Daerah (KUD) Provinsi dengan triwulanan (3 bulan sekali) pada mula bulan dari setiap triwulan. Nah bahwa Management Kependidikan di KUPT Diknas Bambulung seperti itu, gimana jadinya dalam pelaksanaan tugas dan penghargaan hak karier sebagai Usaha Pendidik yang profesional, bukankah keberhasilan Bumi Pendidikan pula akan luar biasa dipengaruhi oleh SDM & sikap Tenaga Pendidiknya?.

Wibawa main nitip Kepala Bersekolah itu berbuah konflik internal SDN Tumpung Ulung, kelanjutan persoalan kiriman Tunjangan Profesi guru Wilayah th 2015 lalu, demikian diutarakan Embuk (H), yang terpaksa harus hijrah menjadi Guru konvensional di SDN Bararawa, selama Kepala Sekolah SDN Bararawa berinisial (N), dititipkan ke SDN Tumpuan Ulung, dan yang turut serta masih bertakhta sebagai Penyelenggara Sekolah SDN Bararawa saat dikonfirmasi Lapan6 tidak berpengaruh ditempat.